AMKMedianews.com, Pemalang – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Kali ini, BAZNAS bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang meluncurkan program pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA dengan menyalurkan bantuan senilai Rp100 juta.
Penyaluran bantuan berlangsung pada Rabu hingga Kamis (17–18/9/2025) dan dipusatkan di tiga wilayah, yakni KUA Comal, KUA Pemalang, dan KUA Randudongkal. Program ini menyasar 20 mustahiq, masing-masing menerima bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta.
Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Pemalang, Dr. H. Syarif Hidayat, M.Si., bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Pemalang, H. Agus Nurkholis, S.T.
Ketua BAZNAS Pemalang, H. Agus Nurkholis, menuturkan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara BAZNAS dan Kemenag untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui jalur keagamaan.
“Penyaluran bantuan ekonomi umat berbasis KUA ini adalah wujud nyata kolaborasi BAZNAS dan Kementerian Agama. Kami berharap bantuan modal usaha ini bisa membantu mustahiq bangkit secara ekonomi dan perlahan menuju kemandirian,” ujar Agus.
Ia menambahkan, agar program ini berhasil, para penerima manfaat tidak dibiarkan berjalan sendiri. Penyuluh Agama Islam dari Kemenag Pemalang turut dilibatkan untuk mendampingi para mustahiq dalam mengelola bantuan tersebut, baik dari aspek usaha maupun pendampingan spiritual.
Menurut Agus, pemberdayaan ekonomi umat bukan hanya tentang memberikan bantuan materi, melainkan juga menciptakan sistem pendampingan agar penerima mampu mengembangkan modal usaha secara produktif.“Kami ingin memastikan bahwa dana zakat yang disalurkan benar-benar berdampak. Karena itu, penyuluh agama hadir sebagai pembimbing dan pendamping, sehingga mustahiq tidak sekadar menerima uang, tetapi juga dibimbing agar lebih terarah dalam menggunakannya,” jelasnya.
BAZNAS Pemalang menegaskan akan terus memperluas program pemberdayaan ekonomi umat di berbagai wilayah. Dengan pola kerja sama lintas lembaga dan pendampingan berkelanjutan, diharapkan lebih banyak mustahiq yang terbantu untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.
Program ini juga menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat dikelola secara profesional, terukur, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.( Joko Longkeyang).