AMKMedianews.com, Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, membedah strategi utama dalam mengakselerasi pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa kunci utama untuk menarik minat investor bukanlah sekadar insentif, melainkan jaminan kepastian hukum dan stabilitas keamanan yang kokoh di wilayah tersebut.
Hal itu ditekankan Luthfi saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-VIII Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang berlangsung di Metro Park View Hotel, Semarang, pada Jumat (17/4/2026).
Transformasi Hukum di Era Digital
Dalam pidatonya, Luthfi memandang peran advokat sangat vital sebagai mitra strategis pemerintah. Ia menilai, di tengah kemajuan teknologi, para praktisi hukum harus mampu bertransformasi agar tetap dipercaya publik.”Kehadiran advokat yang profesional menjadi motor penggerak pembangunan. Kepastian hukum akan menciptakan iklim investasi yang sehat, sehingga para pelaku usaha merasa aman untuk menanamkan modalnya di Jawa Tengah,” ujar Ahmad Luthfi.
Ia juga mendorong adanya penguatan kompetensi melalui pendidikan berkelanjutan. Menurutnya, integritas dan transparansi dalam ujian profesi adalah syarat mutlak untuk melahirkan pembela keadilan yang berkualitas.
Keadilan Bagi Rakyat Kecil
Selain urusan ekonomi makro, Gubernur juga menyoroti aspek kemanusiaan. Ia meminta para advokat untuk tidak melupakan peran sosial mereka, terutama dalam membela hak-hak masyarakat prasejahtera yang kerap kesulitan mengakses keadilan.
Luthfi mengapresiasi keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas.”Advokat adalah pelindung hak asasi. Akses keadilan harus inklusif, tidak boleh terbatas pada kalangan tertentu saja. Posbakum desa adalah solusi konkret untuk memberikan edukasi hukum langsung kepada warga,” tegasnya.
Sinergi Tanpa Sekat
Menutup arahannya, Ahmad Luthfi mengajak seluruh anggota KAI untuk menerapkan prinsip collaborative government. Ia meyakini bahwa pembangunan Jawa Tengah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi saja, melainkan butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat hukum.”Kita gunakan semangat Together We Can. Kerja sama antara pemerintah dan para advokat akan memperkuat reformasi birokrasi yang sedang kita jalankan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rakernas VIII KAI, Diewang Purnama, menyatakan bahwa pertemuan nasional yang dihadiri pengurus dari seluruh Indonesia ini bertujuan untuk mempertajam program kerja organisasi. Ia berkomitmen agar KAI tetap adaptif menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di masa depan.**( Joko Longkeyang).















