banner 728x250

Penjaringan Perangkat Desa Kramat Tuntas, Dua Formasi Perangkat Terisi

  • Bagikan
Iklan Banner Horizontal

AMKMedianews.com, Pemalang – Penantian panjang Desa Kramat untuk melengkapi struktur pemerintahan desa akhirnya berakhir. Proses penjaringan perangkat desa yang digelar melalui tes tertulis berlangsung aman, tertib, serta mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi.

Ketua Panitia Penjaringan, Mulyanto, S.Pd., menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dirancang secara profesional guna menjamin objektivitas hasil. Penyusunan naskah soal melibatkan tenaga pendidik berkompeten, dengan total 20 soal utama dan 10 soal cadangan. Soal tambahan tersebut disiapkan sebagai antisipasi apabila terjadi perolehan nilai tertinggi yang sama.“Semua tahapan dilakukan secara terbuka, mulai dari penyusunan soal hingga pelaksanaan ujian. Jika ada nilai tertinggi yang sama, peserta akan kembali diuji hingga diperoleh satu nilai tertinggi,” ujar Mulyanto saat memberikan pengarahan kepada peserta, saksi, dan pengawas.

Naskah soal yang telah disusun kemudian dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan disegel. Seluruh proses pencetakan dilakukan di ruang khusus dan disaksikan bersama oleh panitia. Selanjutnya, soal dibawa ke ruang ujian secara terbuka dengan melibatkan peserta, saksi, pengawas, serta unsur TNI dan Polri.

Ujian tertulis dilaksanakan selama 120 menit, mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Setelah ujian selesai, koreksi langsung dilakukan oleh panitia bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan disaksikan peserta serta saksi. Menariknya, proses penilaian dilakukan tanpa mengetahui identitas peserta karena nama pada lembar jawaban dilipat dan distaples. Kunci jawaban hanya dibacakan oleh ketua panitia. Proses koreksi yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Kramat juga mendapat pengawalan langsung dari warga. Kehadiran masyarakat menjadi bagian dari pengawasan publik agar seleksi berjalan jujur dan akuntabel.

Berdasarkan hasil ujian, nilai tertinggi untuk formasi Kepala Dusun diraih oleh Panca Hendra Wibowo dengan skor 72. Sementara itu, formasi Kasi Pemerintahan berhasil diraih oleh Dina Intan Kartika S. dengan nilai 61.

Dengan rampungnya proses penjaringan tersebut, Pemerintah Desa Kramat kini telah melengkapi formasi perangkat desa. Diharapkan, susunan pemerintahan yang baru mampu membawa semangat perubahan serta mendorong pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal.

Laporan : Supeno KMPD IT Kramat

Editor : Joko Longkeyang

Iklan Iklan Iklan Iklan Iklan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *