Pemkab Pemalang Berikan Jawaban Somasi Imam Subiyanto, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Transparansi

AMKMedianews.com, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan pernyataan resmi menanggapi somasi yang dilayangkan oleh praktisi hukum, DR. (C) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Diskominfo Pemalang, Joko Ngatmo, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, di Kantor Diskominfo Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Joko Ngatmo menjelaskan bahwa Pemkab Pemalang, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, telah mencabut surat permohonan dukungan dana tertanggal 9 Mei 2025. Pencabutan dilakukan pada 16 Mei 2025 atas pertimbangan administratif dan etis, demi menjaga profesionalisme hubungan kelembagaan serta menghindari multitafsir terkait kewenangan, sumber pembiayaan, dan mekanisme pelibatan pihak swasta dalam kegiatan publik.

“Kami sampaikan bahwa hingga tanggal pencabutan, tidak ada dana yang dihimpun berdasarkan surat tersebut,” tegas Joko. Ia menambahkan bahwa keputusan pencabutan ini tidak dimaksudkan untuk menimbulkan kerugian ataupun kebingungan bagi pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penertiban administratif.

Lebih lanjut, Pemkab Pemalang mengakui perlunya peningkatan kehati-hatian dalam tata kelola surat-menyurat resmi. Saat ini, evaluasi internal tengah dilakukan secara menyeluruh, meliputi aspek legalitas, komunikasi antar perangkat daerah, serta kewenangan dalam penandatanganan surat.

“Atas dampak administratif maupun psikologis yang mungkin ditimbulkan akibat surat tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf. Pemkab Pemalang berkomitmen untuk menghindari terulangnya kejadian serupa, menyempurnakan SOP penerbitan surat resmi kepada pihak ketiga, dan menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam setiap kerja sama dengan mitra usaha dan asosiasi profesi,” tambahnya.

Sebagai bentuk itikad baik, Pemkab Pemalang juga membuka diri untuk menjalin komunikasi lanjutan dengan pihak-pihak terkait demi memulihkan hubungan kemitraan yang konstruktif.( Joko Longkeyang ).