Mantan Napiter di Pemalang Dapat Bantuan Usaha dari Pemerintah

Redaksi / amkmedianews.com 16 Agustus 2025, 04:22 WIB

AMKMedianews.com, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menunjukkan komitmennya dalam membina dan mengawasi mantan narapidana teroris (napiter) dengan memberikan bantuan modal usaha. Bantuan ini diserahkan langsung di kediaman mantan napiter tersebut, yang beralamat di Jalan R.A. Kartini Nomor 04 Dusun Keboijo Rt 06 Rw 12 Kelurahan Petarukan, Kecamatan Petarukan, pada Jumat (15/8/2025).

Acara penyerahan bantuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di Kabupaten Pemalang, antara lain Kapolres Pemalang yang diwakili oleh kasat Intel, Kepala Kantor Kemenag Pemalang, Ketua TP PKK Kab. Pemalang, Kepala Kesbangpol, Kepala Baznas Pemalang, Camat Petarukan, Ketua TP PKK Kec. Petarukan, Lurah Petarukan, dan Ketua TP PKK Kelurahan Petarukan. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program reintegrasi sosial bagi mantan napiter.

Amiroh, Wakil Ketua Baznas Bidang Administrasi SDM dan Tata Kelola, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berupa sepeda motor dari Baznas Kabupaten Pemalang dan HP dari UPZ Kantor Kemenag Pemalang. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh mantan napiter untuk membuka usaha ojek online.

“Kami berharap bantuan ini dapat menjadi modal awal bagi saudara kita ini untuk memulai hidup baru yang lebih baik. Kami juga akan terus melakukan pendampingan agar usaha ini dapat berkembang dan memberikan manfaat yang berkelanjutan,” ujar Amiroh.

Pemberian bantuan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pemalang. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa mantan napiter dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat dan tidak kembali melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Mantan napiter yang menerima bantuan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang dan semua pihak yang telah memberikan dukungan. Ia berjanji akan memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin untuk memulai usaha yang halal dan memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat.( Joko Longkeyang).