AMKMedianews.com, Pemalang – Babak baru telah dimulai bagi masyarakat Desa Randudongkal dengan resminya Koperasi Merah Putih Randudongkal menerima akta notaris sebagai bukti legalitas operasionalnya.
Penyerahan akta penting ini berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025, bertempat di Kantor Notaris Dwi Murti Setyowati , S.H., Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah disaksikan oleh sejumlah tokoh penting serta jajaran pengurus koperasi.
Acara penyerahan akta notaris ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Koperasi Merah Putih. Sebelumnya, koperasi ini telah terbentuk melalui musyawarah desa yang mendalam, mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan warga. Dengan status hukum yang kini telah sah, Koperasi Merah Putih siap melangkah maju dan menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat.
Ketua Koperasi Merah Putih, Walis Erlangga Firera, hadir langsung dalam acara penyerahan akta tersebut, didampingi oleh Kepala Desa Randudongkal serta para pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Walis Erlangga Firera menyampaikan harapan besarnya agar koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi di desa.
“Kami ingin koperasi ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk berkembang bersama, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga Randudongkal,” ujar Walis Erlangga Firera dengan penuh optimisme. Beliau menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih akan berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan peluang-peluang ekonomi baru, baik melalui pengembangan usaha bersama, penyediaan akses permodalan, maupun pelatihan keterampilan bagi anggotanya.
Legalitas yang telah diperoleh ini memberikan Koperasi Merah Putih fondasi yang kuat untuk beroperasi secara profesional dan terpercaya. Akta notaris adalah bukti bahwa koperasi ini memenuhi semua persyaratan hukum yang berlaku, sehingga dapat menjalankan kegiatan usaha dan program-programnya dengan keyakinan penuh.
Kepala Desa Randudongkal juga menyambut baik penerimaan akta notaris ini. Beliau menekankan pentingnya peran koperasi dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan mendukung program-program pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah. Dengan adanya Koperasi Merah Putih yang kini sah secara hukum, diharapkan kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat semakin erat dalam mencapai tujuan bersama.
Ke depan, Koperasi Merah Putih Randudongkal direncanakan akan fokus pada beberapa sektor potensial yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota, seperti [Isi dengan potensi program/sektor yang mungkin akan dijalankan, misalnya: simpan pinjam, pengolahan hasil pertanian, pemasaran produk UMKM, dll.]. Masyarakat Randudongkal diundang untuk aktif berpartisipasi dan menjadi bagian dari perjalanan Koperasi Merah Putih dalam mewujudkan visi kemandirian ekonomi.
Dengan akta notaris di tangan, Koperasi Merah Putih Randudongkal kini telah siap untuk berkiprah nyata, menjadi mercusuar harapan bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Desa Randudongkal.( Joko Longkeyang ).