Ikan Busuk dari Kepala: Sekda Jateng Ajak Kepala Desa Wujudkan Desa Tanpa Korupsi

Amkmedianews.com, Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, kembali mengingatkan pesan Gubernur Jawa Tengah, “Ikan busuk dimulai dari kepalanya.” Pesan tersebut menggarisbawahi pentingnya integritas seorang pemimpin, termasuk kepala desa, dalam mencegah korupsi di tingkat pemerintahan desa.

Dalam laporan pelaksanaan Sekolah Antikorupsi bagi Kepala Desa se-Jawa Tengah yang digelar di GOR Jatidiri pada Selasa (29/04/2025), Sumarno menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Kepala desa adalah pemimpin di level desa yang harus memiliki integritas. Dengan integritas, pembangunan desa dapat dipercepat sekaligus meminimalisir penyimpangan keuangan desa,” ungkap Sumarno.

Kegiatan ini, lanjut Sumarno, merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maemoen untuk mewujudkan visi Jateng Maju Berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menggagas berbagai upaya preventif, seperti sosialisasi desa antikorupsi, bimbingan teknis, dan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga kini, 30 desa di Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai percontohan desa antikorupsi. Selain itu, 290 desa lainnya berkolaborasi dengan Inspektorat, Kemendagri, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades).

“Desa harus responsif dan kolaboratif dengan pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Ini langkah penting untuk memastikan pemerintahan desa bebas dari korupsi,” tegas Sumarno.

Sekolah Antikorupsi bagi Kepala Desa se-Jawa Tengah melibatkan 7.810 kepala desa, 29 bupati, 35 inspektorat kabupaten/kota, 29 kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Jateng.

Sumarno juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan tersebut. “Semoga Sekolah Antikorupsi ini dapat meminimalisir penyimpangan keuangan desa. Mari bersama-sama ngopeni dan nglakoni desa tanpa korupsi,” tutupnya.**( Joko Longkeyang )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *