AMKMedianews.com, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Senin, 1/12/ 2025. Agenda utama rapat adalah mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.
Rapat tersebut membahas Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. Pandangan umum tersebut berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029.

Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pemalang, Drs. Martono. Turut hadir mendampingi Martono adalah para Wakil Ketua DPRD Pemalang.
Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes. Selain itu, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Pemalang juga mengikuti jalannya rapat.
Pembahasan Raperda ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan anggaran yang cukup dan tepat waktu untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2029. Dengan adanya dana cadangan, diharapkan proses pemilihan dapat berjalan lancar.
Setelah mendengarkan jawaban eksekutif, tahapan selanjutnya adalah pengambilan keputusan terhadap Raperda tersebut. Hal ini menjadi langkah penting dalam persiapan Pilkada serentak di masa mendatang.( Joko Longkeyang ).

















