AMKMedianews.com, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Raperda tahun 2025.
Rapat paripurna ini digelar pada Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota dewan, Bupati Pemalang atau yang mewakili, dan jajaran pemerintah daerah.
Rapat tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah, di mana DPRD dan Pemerintah Kabupaten saling memberikan pandangan, kritik, maupun saran terhadap materi Raperda yang diusulkan, guna penyempurnaan dan harmonisasi kebijakan daerah ke depan.
Dalam sesi pandangan umum, masing-masing fraksi menyampaikan respon atas Raperda prakarsa DPRD maupun usulan yang berasal dari eksekutif. Beberapa fraksi menyoroti pentingnya relevansi dan urgensi materi Raperda terhadap kebutuhan masyarakat, efektivitas implementasi, serta potensi dampaknya terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Bupati Pemalang dalam pandangannya yang dibacakan perwakilan pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif legislatif serta menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi yang progresif dan solutif.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Pemalang membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas secara mendalam setiap Raperda tersebut. Pansus nantinya akan mengkaji aspek yuridis, teknis, dan sosiologis dari Raperda yang diusulkan, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Pemalang dalam meningkatkan kualitas legislasi daerah dan mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.**( JokoLongkeyang ).