Bupati Pemalang Buka Rakor, Isu Nasional dan Kelembagaan Jadi Sorotan Utama 

Redaksi / amkmedianews.com 1 Oktober 2025, 14:51 WIB

 

AMKMedianews.com, Pemalang – Isu-isu strategis, baik yang bersifat internal kelembagaan maupun yang berdampak pada skala nasional, menjadi perhatian serius seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia. Dinamika ini ditekankan oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kelembagaan Pemerintah Daerah.

Rakor tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Bagian Organisasi se-Provinsi Jawa Tengah dan digelar di Hotel Grand Wijaya Pemalang pada Selasa, 30 September 2025.

Bupati Anom Widiyantoro menegaskan bahwa pertemuan ini lebih dari sekadar agenda rutin. “Ini bukan hanya sebuah kegiatan yang bersifat rutin atau rakor biasa, tetapi momen penting untuk membahas isu kelembagaan dan nasional,” ujar Anom.

Menurutnya, dinamika yang terjadi saat ini menuntut sikap bersama. Oleh karena itu, Rakor Kelembagaan dinilai sangat strategis dalam memberikan masukan yang konkret dan bermanfaat bagi seluruh kabupaten di Jawa Tengah agar pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif.

Sebelumnya, Anik Nurhayati, Plt. Koordinator Kelembagaan dan Anjab pada Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah, menjelaskan tujuan utama penyelenggaraan rakor.

Tujuannya adalah mensosialisasikan berbagai kebijakan dan isu strategis terkait penataan kelembagaan perangkat daerah, khususnya dalam rangka mendukung kebijakan rasio belanja pegawai maksimum 30\%. Selain itu, rakor ini berupaya mencapai kesepahaman dan sinergitas dalam penataan kelembagaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Penataan DPMPTSP ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2021.

Rakor yang dihadiri oleh 70 peserta dari bagian organisasi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah ini menghadirkan narasumber dari pihak berwenang, yaitu Direktorat FKKPD Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pemalang. Fokus materi yang disampaikan adalah efektivitas kelembagaan DPMPTSP sesuai Permendagri No. 25 Tahun 2021.**( Joko Longkeyang ).