AMKMedianews.com, Pemalang – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat pagi, 1 Agustus 2025. Pertemuan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Pemalang.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. M. Wardoyo, rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang beserta jajaran teknis terkait. Agenda utama yang dibahas adalah menindaklanjuti hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian proses legislasi yang harus ditempuh sebelum Raperda tersebut ditetapkan secara resmi oleh DPRD. Evaluasi dari gubernur merupakan mekanisme kontrol agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik serta selaras dengan regulasi di tingkat provinsi dan nasional.
Melalui rapat ini, DPRD dan TAPD berupaya menyesuaikan poin-poin koreksi yang telah disampaikan, baik dalam aspek administratif maupun substansi anggaran, guna memastikan pertanggungjawaban keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara akurat dan transparan.
Dengan berlangsungnya rapat ini, DPRD Pemalang menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas anggaran daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.**( Joko Longkeyang ).