AMKMedianews.com, Pemalang – Sosok Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Pemalang yang akan segera ditetapkan memikul beban berat. Anggota DPRD Pemalang, Dr. H. Noor Rosyadi, menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan mesin penggerak utama birokrasi yang harus mampu memberikan dampak nyata.
Peringatan ini muncul mengingat berbagai rapor merah pembangunan di Kabupaten Pemalang yang belum menunjukkan perbaikan signifikan dalam satu dekade terakhir.
Darurat IPM dan Pendidikan
Salah satu poin paling krusial yang disoroti adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pemalang yang konsisten berada di posisi terbawah se-Jawa Tengah selama hampir 10 tahun. Noor Rosyadi menyebut kondisi ini sebagai sinyal bahaya yang membutuhkan penanganan luar biasa.
”Sekda dituntut mampu mengorkestrasi kebijakan lintas sektor untuk mendongkrak kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli warga,” tegas legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, Jumat (27/3/2026).
Rata-rata lama sekolah di Pemalang yang hanya mencapai 6,5 tahun atau setara lulusan SD menjadi perhatian serius. Menurutnya, Sekda baru harus memprioritaskan program pendidikan yang lebih progresif dan tepat sasaran.
Kemiskinan dan SiLPA Ratusan Miliar
Selain pendidikan, masalah kemiskinan yang menyentuh angka 13,32 persen serta tingginya pengangguran menjadi “PR” besar. Noor menekankan agar pengentasan kemiskinan tidak terjebak pada urusan administratif semata, melainkan fokus pada penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi.
Sorotan tajam juga diarahkan pada pengelolaan keuangan daerah. Noor menyayangkan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp144 miliar pada 2024 dan membengkak menjadi Rp156 miliar pada 2025.
”Sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda harus mampu menekan SiLPA hingga di bawah Rp100 miliar melalui perencanaan matang dan percepatan realisasi program,” imbuh Noor Rosyadi.
Infrastruktur dan Sinergi Politik
Di sektor fisik, buruknya kondisi jalan di Pemalang masih menjadi keluhan utama masyarakat. Noor berharap Sekda baru mampu mengoordinasikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar perbaikan infrastruktur berjalan merata dan efektif.
Terakhir, ia mengingatkan pentingnya peran Sekda sebagai jembatan strategis antara eksekutif dan legislatif. Hubungan harmonis dengan DPRD serta kepatuhan terhadap keputusan rapat komisi hingga Badan Anggaran (Banggar) adalah kunci kelancaran pembangunan.
”Masyarakat menantikan perubahan nyata, bukan sekadar rutinitas birokrasi. Momentum ini harus menjadi titik balik bagi Pemalang untuk keluar dari keterpurukan,” pungkasnya.( Joko Longkeyang).















